Manusia dan Keadilan
Manusia dan Keadilan
Pengetian keadilan
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai
sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori,
keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika
Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20,
menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari
institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran" .
Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita
tidak hidup di dunia yang adil" . Kebanyakan orang percaya bahwa
ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis
di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan
variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut
dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu
sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada
tempatnya.
Keadilan Sosial
Dalam dokumen lahirnya Pancasila diusulkan oleh Bung Karno
adanya prinsip kesejahteraan sebagai salah satu dasar negara. Selanjutnya
prinsip itu dijelaskan sebagai prinsip " tidak ada kemiskinan di dalam
Indonesia merdeka". Dari usul dan penjelasan itu nampak adanya pembauran
pengertian kesejahteraan dan keadilan.
Bung Hatta dalam uraiannya mengenai sila "keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia", menulis sebagai berikut "
keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang
adil dan makmur" , Selanjutnya diuraikan bahwa para pemimpin Indonesia
yang menyusun UUD 45 percaya bahwa cita-cita keadilan sosial dalam ekonomi
ialah dapat mencapai kemakmuran yang merata. Langkah-langkah menuju kemakmuran
yang merata diuraikan secara terperinci.
Panitia ad-hoc majelis permusyawaratan rakyat sementara 1966
memberikan perumusan sebagai berikut :"Sila keadilan sosial mengandung
prinsip bahwa setiap orang di Indonesia akan mendapat perlakuan yang adil dalam
bidang hukum, politik, ekonomi dan kebudayaan".
Dalam ketetapan MPR RI No.II/MPR/ 1978 tentang pedoman
penghayatan dan pengalaman Pancasila (ekaprasetia pancakarsa) dicantumkan
ketentuan sebagai berikut.Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk untuk
menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
5 Wujud
Keadilan Sosial dalam Perbuatan dan Sikap :
1. Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial
tersebut, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yaitu : Perbuatan
luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2.
Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan
kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3. Sikap suka memberikan pertolongan kepada
orang yang memerlukan.
4. Sikap suka bekerja keras.
5. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang
bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Dalam keadilan juga terdapat 8 jalur
pemerataan yang merupakan asas keadilan sosial :
1. Pemerataan kebutuhan pokok baik
sandang, pangan dan papan.
2. Pemerataan pembagian pendapatan.
3. Pemerataan kesempatan kerja.
4. Pemerataan kesempatan berpendapat.
6. Pemerataan kesempatan berusaha.
7. Pemerataan memperoleh pendidikan.
8. Pemerataan memperoleh kesehatan.
Macam-Macam
Keadilan
1.
Macam-macam atau jenis-jenis keadilan menurut Teori Aristoteles adalah sebagai berikut:
ü Keadilan
Komunikatif : Pengertian keadilan komunikatif adalah perlakuan kepada
seseorang tampa dengan melihat jasa-jasanya. Contohnya keadilan komunikatif
adalah seseorang yang diberikan sanksi akibat pelanggaran yang dibuatnya tampa
melihat jasa dan kedudukannya.
ü Keadilan
Distributif : Pengertian keadilan distributif adalah perlakuan kepada
seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dilakukan. Contoh keadilan
distributif adalah seorang pekerja bangunan yang diberi gaji sesuai atas hasil
yang telah dikerjakan.
ü Keadilan
Kodrat Alam : Pengertian keadilan kodrat alam adalah perlakukan kepada
seseorang yang sesuai dengan hukum alam. Contoh keadilan kodrat alam adalah
seseorang akan membalas dengan baik apabila seseorang tersebut melakukan hal
yang baik pula kepadanya.
ü Keadilan
Konvensional : Pengertian keadilan konvensional adalah keadilan yang
terjadi dimana seseorang telah mematuhi peraturan perundang-undangan. Contoh
keadilan konvensional adalah seluruh warga negara wajib mematuhi segala
peraturan yang berlaku di negara tersebut.
ü Keadilan
Perbaikan : Pengertian keadilan perbaikan adalah keadilan yang terjadi
dimana seseorang telah mencemarkan nama baik orang lain. Contoh keadilan
perbaikan adalah seseorang meminta maaf kepada media karna telah mencemarkan
nama baik orang lain.
2.
Macam-macam atau jenis-jenis keadilan menurut Teori Plato adalah sebagai berikut.
- Keadilan Moral : Pengertian keadilan moral adalah keadilan yang terjadi apabila mampu memberikan perlakukan seimbang antara hak dan kewajibannya.
- Keadilan Prosedural : Pengertian keadilan prosedural adalah keadilan yang terjadi apabila seseorang melaksanakan perbuatan sesuai dengan tata cara yang diharapkan.
3. Macam-macam
Keadilan Secara Umum adalah sebagai berikut.
- Keadilan Komunikatif (Iustitia Communicativa) : Pengertian keadilan komunikatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang terhadap apa yang menjadi bagiannya dengan berdasarkan hak seseorang pada suatu objek tertentu. Contoh keadilan komunikatif adalah Iwan membeli tas andri yang harganya 100 ribu maka iwan membayar 100 ribu juga seperti yang telah disepakati.
- Keadilan Distributif (Iustitia Distributiva) : Pengertian keadilan distributif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing terhadap apa yang menjadi hak pada suatu subjek hak yaitu individu. Keadilan distributif adalah keadilan yang menilai dari proporsionalitas atau kesebandingan berdasarkan jasa, kebutuhan, dan kecakapan. Contoh keadilan distributif adalah karyawan yang telah bekerja selama 30 tahun, maka ia pantas mendapatkan kenaikan jabatan atau pangkat.
- Keadilan Legal (Iustitia Legalis) : Pengertian keadilan legal adalah keadilan menurut undang-undang dimana objeknya adalah masyarakat yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama atau banum commune. Contoh keadilan legal adalah Semua pengendara wajib menaati rambu-rambu lalu lintas.
- Keadilan Vindikatif (Iustitia Vindicativa) : Pengertian keadilan vindikatif adalah keadilan yang memberikan hukuman atau denda sesuai dengan pelanggaran atau kejatahannya. Contoh keadilan vindikatif adalah pengedar narkoba pantas dihukum dengan seberat-beratnya.
- Keadilan Kreatif (Iustitia Creativa) : Pengertian keadilan kreatif adalah keadilan yang memberikan masing-masing orang berdasarkan bagiannya yang berupa kebebasan untuk menciptakan kreativitas yang dimilikinya pada berbagai bidang kehidupan. Contoh keadilan kreatif adalah penyair diberikan kebebasan dalam menulis, bersyair tanpa interfensi atau tekanan apapun.
- Keadilan Protektif (Iustitia Protektiva) : Pengertian keadilan protektif adalah keadilan dengan memberikan penjagaan atau perlindungan kepada pribadi-pribadi dari tindak sewenang-wenang oleh pihak lain. Contoh keadilan protektif adalah Polisi wajib menjaga masyarakat dari para penjahat.
Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan
hati nuraninya, apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang
kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga
berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh
agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan-perbuatan yang
berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu
jujur juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata
ataupun yang masih terkandung dalam nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan
niat.
Seseorang yang tidak menepati niatnya berarti mendustai diri sendiri.
Apabila niat telah terlahirdalam kata-kata, padahal tidak ditepati, maka
kebohongan disaksikan orang lain. Sikap jujur perlu dipelajari oleh setiap
orang, sebab kejujuran mewujudkan keadilan, sedang keadilan menuntut kemulian
abadi, jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati, agama dengan sempurna,
apabila lidahnya tidak suci. Teguhlah pada kebenaran, sekalipun kejujuran dapat
merugikan, serta jangan pula pendusta, walaupun dustamu dapat menguntungkan.
Pada hakekatnya jujur atau
kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan
adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa.
Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita
melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal baik buruk. Disitu manusia
dihadapkan kepada pilihan antara halal dan yang haram, yang boleh dan yang
tidak boleh dilakukan, meskipun dapat dilakukan. Dalam hal ini kita melihat
sesuatu yang spesifik atau khusus manusiawi. Dalam dunia hewan tidak ada soal
tentang jujur dan tidak jujur, patut dan tidak patut, adil dan tidak adil.
Kejujuran bersangkut erat dengan masalah nurani. Menurut M. Alamsyah
dalam bukunya Budi nurani, filsafat berfikir, yang disebut nurani adalah sebuah
wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran
kejujuran, ketulusan dalam meneropong kebenaran Moral maupun kebenaran Illahi.
Nurani yang diperkembangkan dapat menjadi budi nurani yang merupakan wadah yang
menyimpan keyakinan. Jadi getaran kejujuran ataupun ketulusan dapat
ditingkatkan menjadi suatu keyakinan, dan atas diri keyakinan maka seseorang
diketahui pribadinya. Orang yang memiliki ketulusan tinggi akan memiliki
kepribadian yang burukdan rendah dan sering yakin pada dirinya . karena apa
yang ada dalam nuraninya banyak dipengaruhi oleh pikirannya yang kadang-kadang
justru bertentangan.
Berbagai hal yang menyebabkan orang berbuat tidak jujur, mungkin karena
tidak rela, mungkin karena pengaruh lingkungan, karena sosial ekonomi, terpaksa
ingin populer, karena sopan santun dan untuk mendidik.
Dalam kehidupan sehari-hari jujur
atau tidak jujur merupakan bagian hidup yang tidak dapat dipisahkan dari
kehidupan manusia itu sendiri.
Kecurangan
Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan
hati nuraninya. Atau orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan
maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha.
Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun
kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling
hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat sekelilingnya hidup menderita.
Bermacam-macam
sebab orang melakukan kecurangan, ditinjau dari hubungan manusia dengan alam
sekitarnya ada empat aspek yaitu:
·
aspek ekonomi
·
aspek kebudayaan
·
aspek peradaban
·
aspek tenik
Apabila ke empat aspek tersebut
dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan
norma-norma moral atau norma hukum, akan tetapi apabila manusia dalam hatinya
telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki,maka manusia akan melakukan perbuatan
yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan. Dalam hidup kita
mempunyai semacam kesadaran dan tahulah kita bahwa ada baik dan lawannya pada
tingkah laku tertentu juga agak mudah menunjuk mana yang baik, kalau tidak baik
tentu buruk.
Perhitungan
(Hisab) Dan Pembalasan
Perhitungan (Hisab) menurut agama
ialah perhitungan amal dan perbuatan manusia selama ia hidup, apa yang ia
kerjakan mulai dari bangun tidur hingga tidur kembali. Amal perbuatan atas
perbuatannya akan di hisab atau dihitung dan dilakukan pembalasan sesuai dengan
apa yang telah ia kerjakan.
Sedangkan perhitungan (Hisab)
menurut hukum ialah perhitungan terhadap apa yang telah dilakukannya.
Perhitungannya tidak berdasarkan kemauan manusia namun perhitungannya sesuai
dengan peraturan yang berlaku di wilayah tersebut. Dan kepadanya dikenai
pembalasan berdasarkan apa yang telah dilakukan.
Pemulihan Nama Baik
Nama baik merupakan tujuan utama
orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga
dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan
bagi orang/tetangga adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
Penjagaan nama baik erat
hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik
atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan
tingkah laku dan perbuatan itu antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun,
disiplin pribadi, cara menghadapi orang.
Pada hakekatnya pemulihan nama baik
adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya, bahwa apa yang diperbuatnya
tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak. Akhlak
berasal dari bahasa Arab akhlaq bentuk jamak dari khuluq dan dari akar kata
ahlaq yang berarti penciptaan. Oleh karena itu tingkah laku dan perbuatan
manusia harus disesuaikan dengan penciptanya sebagai manusia. Untuk itu orang
harus bertingkah laku dan berbuat sesuai dengan ahlak yang baik.
Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atau perbuatan orang lain.
Reaksi itu berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku
yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Dalam Al-Qur`an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa
Tuhan mengadakan pembalasan bagi yang bertaqwa kepada Tuhan diberikan
pembalasan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhanpun diberikan pembalasan,
dan pembalasan yang diberikanpun pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan di
neraka.
Penyebab
Pembalasan
Penyebab pembalasan dapat dikarenakan beberapa hal, misalnya
pergaulan dan lingkungan. semua yang kita lakukan pada dasarnya selalu akan ada
timbal baliknya. bahkan sekecil apapu dan sebesar apapun maka balasannya
sebesar itu pula. Lingkungan akan mendukung segala tindakan pembalasan yang
baik maupun yang buruk.
Contoh
Pembalasan
Ketika seseorang melakukan suatu tindakan yang tidak
menyenangkan terhadap orang lain, maka ia pun akan mendapatkan balasannya
berupa hal yang sama, baik secara langsung dari orang yang disakiti atau kelak
oleh orang lain. atau ketika seseorang dengan ikhlas memberi terhadap sesama,
maka balasan untuknya adalah pahala yang berlipat.
Sumber Pustaka :
Komentar
Posting Komentar